
Rizky Billar telah dinaikan status menjadi tersangka dan ditahan/ist |
JAKARTA | GARDA.ID
Penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Rizky Billar. Adapun, gelar perkara guna menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora selaku pelapor.
"(Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidak kasus ini dihentikan), oh iya begitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).