Selasa, 13 Oktober 2026

Meski Sudah Dicabut Pengaduan, Rizky Billar Belum Dibebaskan

Garda.id - Jumat, 14 Oktober 2022 13:38 WIB
Meski Sudah Dicabut Pengaduan, Rizky Billar Belum Dibebaskan
Meski Sudah Dicabut Pengaduan, Rizky Billar Belum Dibebaskan



Rizky Billar telah dinaikan status menjadi tersangka dan ditahan/ist


JAKARTA | GARDA.ID


 Penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel akan mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Rizky Billar. Adapun, gelar perkara guna menindaklanjuti pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora selaku pelapor.

"(Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidak kasus ini dihentikan), oh iya begitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Nurma enggan berspekulasi terkait kemungkinan Rizky Billar terbebas dari jerat hukum. Yang jelas, penyidik dalam menangani laporan Lesti Kejora bekerja sesuai prosedur.

Nurma menerangkan, penyidik menggali keterangan saksi-saksi fakta dan saksi ahli, mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, terlapor yakni Rizky Billar telah dinaikan status menjadi tersangka dan ditahan.

"Jadi hargai itu. Jadi kita tidak main-main dan kita serius menangani kasus yang dilaporkan terutama yang di Polres Jaksel," ujar dia.

Nurma mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan KDRT surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, bukan berarti perkara ini bisa dengan mudah dihentikan. Menurut dia, pengehentikan perkara tergantung dari penyidik.

"Nanti kita lihat saja, jadi pencabutan sudah ada jadi kemudian nanti ada akta perdamaian nanti semua pasti ada tanda tangan. Dari kedua belah pihak itu yang kita sekarang kita nanti proses penyidik lebih paham," ujar dia.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
DPD Golkar Sumut Tunjuk Alfan Sihombing Plt Ketua Golkar Toba, Revitalisasi 16 PK Dikebut
 
Komentar