
proyek lanjutan Kelurhan Kantin DEK senilai Rp. 2.3 M, di Daerah Aliran Sungai |
Padang Sidempuan | halomedan.co
Saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait proyek lanjutan Kelurhan Kantin DEK senilai Rp. 2.3 M, Kabid Perkim Dasuki Nasution meminta supaya komentarnya jangan dinaikkan keberita, karena proyek tersebut belum cair dikarenakan belum serah terima sama rekanan.
"Tolong jangan dinaikkan ya keberita komentar saya, karena proyek lanjutan DEK itu belum cair karena belum serah terima sama rekanan,"ungkap Kabid Perkim Dasuki Nasution kepada media ini saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin ( 20 / 02 ) sore.
Padahal sebelumnya kita awak media ini minta izin terlebih dahulu untuk konfirmasi terkait proyek lanjutan senilai Rp 2,3 M untuk keseimbangan pemberitaan.
Tentu dengan permintaan Kabid Perkim ini supaya komentarnya tidak dinaikkan menjadi pertanyaan, ada apa ? dan untuk apa beliau mengatakan seperti itu kepada awak media ini.
Selanjutnya, menurut informasi yang diterima bahwa proyek senilai 2,3 M tersebut adalah gaweannya Dinas Perkim dan yang jelasnya Bidang Oknum yang bersangkutan sebagai Kabid Perkim Kota Padang Sidempuan.
Dan informasi yang didapat, proyek senilai 2,3 M itu merupakan proyek yang tidak selesai pada tahun anggaran 2022 kemarin.(Rahmat Nst)