Sabtu, 27 September 2025

Pelaku Perampokan Becak Motor Milik Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi

Garda.id - Sabtu, 12 Juli 2025 16:26 WIB
Pelaku Perampokan Becak Motor Milik Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi
Pelaku Perampokan Becak Motor Milik Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi





Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti kasus perampokan terhadap seorang kakek disabilitas yang viral di media sosial. Salah satu pelaku, Feri Junaidi alias Sembrenget, berhasil dilumpuhkan dengan tembakan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, setelah mencoba melawan saat akan ditangkap.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 9 Juni 2025 di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Korban, M. Yatim, seorang penarik becak bermotor yang mengalami cacat pada tangan kiri, menjadi sasaran pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang. Sesampainya di lokasi sepi, pelaku memaksa korban turun lalu membawa kabur becak bermotor milik korban.

“Pelaku berpura-pura menjadi penumpang dari depan Makam Pahlawan dan meminta diantar ke arah Marelan. Saat melintas di jalan sepi, pelaku menyuruh korban turun lalu merampas becaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Aksi keji ini sempat viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Menanggapi hal tersebut, Unit Resmob langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi. Pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat mencoba kabur dan melawan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Selain Feri, polisi juga menangkap Riki Wahyudi, yang diduga sebagai penadah. Dalam pengungkapan kasus ini, total 10 orang diamankan atas berbagai kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedikitnya empat pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Vario, becak bermotor, pakaian, jaket, tali, dan sejumlah uang,” tambah AKBP Bayu.

Ia juga menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan merampas barang milik korban menggunakan kekerasan dan alat bantu seperti kunci T. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Medan.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar