Senin, 13 Juli 2026

Ini Pengakuan Hendra Kurniawan Dihadapan Majelis Hakim

Garda.id - Kamis, 27 Oktober 2022 11:51 WIB
Ini Pengakuan Hendra Kurniawan  Dihadapan Majelis Hakim
Ini Pengakuan Hendra Kurniawan Dihadapan Majelis Hakim


 Terdakwa Hendra Kurniawan untuk perkara obstruction of justice/ist

Jakarta | garda.id

Lanjutan Sidang kaus Ferdy Sambo terus berlanjut Aditya Cahya Sumonang menjadi saksi di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan untuk perkara obstruction of justice perkara kematian Brigadir J. Aditya merupakan polisi pelapor dugaan hilangnya barang bukti rekaman CCTV yang merekam detik-detik sebelum tewasnya Brigadir J.

Majelis Hakim kemudian bertanya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kesaksian Aditya. Ada keberatan dari keterangan saksi?" tanya Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis (27/10).

Mulanya, Hendra malah mengungkapkan isi hatinya. Makasih yang mulia. Pada prinsipnya, kami itu tidak pernah tahu bahwasanya dan kami tidak pernah tahu siapa yang meng-copy-nya, kemudian siapa yang menontonnya. Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuma sebatas itu saja. Dan setahu kami itu," ujar Hendra. "Saudara cukup menanggapi keterangan ini, kalau yang saudara sebutkan tadi itu tidak diterangkan oleh saksi," sahut Majelis Hakim. "Ya baik," jawab Hendra.

"Tidak ada yang keberatan ya?" tanya Majelis Hakim lagi.  "Tidak keberatan," jawabnya. "Tidak keberatan karena saudara tidak tahu apa yang harus anda keberatan di sini. Iya?," kata Majelis Hakim. "Ya betul," ujar Hendra. "Kemudian terhadap terdakwa Agus. Tidak ada yang keberatan saudara?" tanya Majelis Hakim.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar