Selasa, 13 Oktober 2026

Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Garda.id - Senin, 19 Februari 2024 07:08 WIB
Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

 

Ist.


MEDAN  | Garda.id

Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH.


"Kita masih melengkapi berkasnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (19/2/2024).


Kata dia, jika berkas perkara tersebut sudah lengkap, maka secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. 


"Nanti kalau sudah dilengkapi kita segera limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH. Dia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.


“Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara,” jelas Hadi, Senin (29/1/2024).


Kata Hadi, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024).


Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.


Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.


Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.


Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai(W05) 




Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
DPD Golkar Sumut Tunjuk Alfan Sihombing Plt Ketua Golkar Toba, Revitalisasi 16 PK Dikebut
*Skandal Perampokan Aset Perguruan Tinggi Al-Hikmah, Warga NU Minta PWNU Pasang Badan Seret Pelaku!
 
Komentar