Minggu, 28 September 2025

Sejumlah Warga Kampung Kompak Pilih Cabut Kuasa dengan Kamaruddin Simanjuntak

Garda.id - Senin, 05 Agustus 2024 12:02 WIB
Sejumlah Warga Kampung Kompak Pilih Cabut Kuasa dengan Kamaruddin Simanjuntak
Sejumlah Warga Kampung Kompak Pilih Cabut Kuasa dengan Kamaruddin Simanjuntak

 

Teks foto: Warga Lahan 65 menerima Surat Waarmerking.ist


Medan | Garda.id

Sejumlah warga Kampung Kompak Desa Sampali memilih bergabung dengan pengembang Lahan 65 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan mencabut kuasa dengan Kamarudin Simanjuntak. 


Salah satu warga Kampung Kompak Desa Sampali, Francen Sinaga mengaku, awalnya dia bersama rekan-rekannya bergabung bersama warga Kampung Kompak. Mereka menunjuk kuasa kepada Kamarudin Simanjuntak untuk menggugat pengembang yang dinilai telah semenah-menah membongkar rumah mereka. 


"Awalnya kita bergabung bersama Masyarakat kompak. Kita bergabung dan membuat surat kuasa. dikuasakan kepada Bapak Kamarudin Simanjuntak," ucapnya setelah menerima surat waarmerking di Lahan 65 Desa Sampali, Senin (5/8/2024) siang. 


Tapi setelah proses berjalan sampai dengan eksekusi bangunan di Lahan 65, dia bersama rekan-rekannya memilih bergabung dengan pihak pengembang. "Tapi setelah mengikuti segala bentuk prosesnya sampai saat ini dengan hasil di lapangan, kita memutuskan untuk berhenti dan mencabut kuasa dari Kamarudin Simanjuntak," ungkap dia. 


Setelah bergabung dengan pihak pengembang, Francen Sinaga bersama rekan-rekannya langsung mendapatkan relokasi bangunan. "Sekarang bergabung dengan pengembang dan mendapatkan ganti relokasi bangunan di Lahan 65," katanya. 


Ia merasa sedikit puas bergabung dengan pengembang setelah mendapatkan surat waarmerking. "Kita sedikit puas mendapatkan surat perjanjian relokasi tapi kita masih menunggu prosesnya lagi. Kita lebih berterimakasih setelah kita menerima bentuk fisik bangunannya nanti," tambah dia. 


Masih di lokasi yang sama, pihak pengembang melakukan pembagian surat perjanjian relokasi bangunan kepada warga Lahan 65. Satu persatu warga menerima surat perjanjian yang ditandatangani oleh notaris itu. Rel



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar