Kamis, 16 April 2026

Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

Garda.id - Kamis, 15 Februari 2024 12:20 WIB
Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan
Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

 

Teks foto :Wartawan korban penganiayaan mendapatkan perawatan medis.ist




MEDAN | Garda.id

Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang 


"Ya, sudah diamankan," tandas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (15/2/2024).


Namun, Hadi belum bersedia membeberkan identitas dan motivasi pelaku melakukan aksi brutal tersebut.


"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," pungkasnya, menegaskan, Polda Sumut  tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.


Informasi dihimpun menyebut, pelaku sekira 4 orang  menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil terparkir lalu dibakar. 


Akibatnya, mobil korban hangus terbakar bahkan ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.(W05) 


Teks foto :Wartawan korban penganiayaan mendapatkan perawatan medis



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar