Senin, 13 Juli 2026

Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

Garda.id - Kamis, 15 Februari 2024 12:20 WIB
Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan
Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

 

Teks foto :Wartawan korban penganiayaan mendapatkan perawatan medis.ist




MEDAN | Garda.id

Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang 


"Ya, sudah diamankan," tandas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (15/2/2024).


Namun, Hadi belum bersedia membeberkan identitas dan motivasi pelaku melakukan aksi brutal tersebut.


"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," pungkasnya, menegaskan, Polda Sumut  tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.


Informasi dihimpun menyebut, pelaku sekira 4 orang  menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil terparkir lalu dibakar. 


Akibatnya, mobil korban hangus terbakar bahkan ledakan kuat sebanyak 4 kali membuat geger warga sekitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.(W05) 


Teks foto :Wartawan korban penganiayaan mendapatkan perawatan medis



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
 
Komentar