Senin, 13 Juli 2026

Polda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya

Garda.id - Minggu, 10 Agustus 2025 17:12 WIB
Polda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya
Polda Sumut Ciduk 8 Tsk Kasus Penculikan & Pembunuhan di Parkiran Diskotik Blue Star Mayatnya Dibuang di Laut!!!. Ini Ceritanya

 

MEDAN , Garda.id

Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan yang terjadi di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Kecamatan SeI Bingai, Kota Binjai, pada  April 2025 lalu.


Dari pengungkapan kasus pembunuhan dan penculikan itu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap delapan orang pelaku. Diantaranya berinisial IS, MS, AFP, SPS, ZI, IIY, A, dan AB.


"Kedelapan pelaku yang ditangkap ini terbukti menculik dan membunuh korban Syahdan Syaputra Lubis. Terhadap para pelaku telah ditahan di lapas," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Minggu (10/08/25).


Ia menerangkan, terungkapnya kasus kejahatan itu atas laporan istri korban bahwa suaminya menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Dalam perkaranya korban diduga terlibat masalah utang narkoba dengan pelaku ID.


"Pelaku bersama rekan lainnya menculik korban saat berada di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Kota Binjai, lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," terangnya untuk jasad korban setelah dibunuh lalu dibuang ke laut Provinsi Aceh.


"Kedelapan pelaku yang telah ditangkap itu berdasarkan hasil pemeriksaan memiliki berbagai peran diantaranya otak pelaku, yang melakukan penculikan dan penganiayaan hingga membuang jasad korban ke laut," jelas Ricko bahwa para pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.


"Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa satu unit mobil, tas, senjata tajam, baju, sepeda motor serta lainnya," pungkasnya.(W05) 


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar