Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK

Garda.id - Senin, 10 Oktober 2022 02:04 WIB
Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK
Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK

 


Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol./ist


MEDAN   | GARDA.ID

 Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik Apin BK, yang tengah diburu oleh Interpol. Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya  diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.


"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).


Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.


"Penangkapan di Pekanbaru Riau," sebut Hadi.


Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra


Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.


Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.


Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.


Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.


Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.


"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9).


Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.


Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar