Minggu, 28 September 2025

Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi

Garda.id - Selasa, 04 Maret 2025 15:23 WIB
Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi
Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi

 


Kasus ini l, sambung Rudi, kini tengah didalami Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap sindikat pelaku yang lain, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku.(W05) 



MEDAN | Garda.id

Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, Selasa (4/3/2025).


Dalam kasus ini, polisi menyita tiga unit mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar, dan mobil pick up yang digunakan untuk membeli BBM ke salah satu SPBU di kota Medan.


Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Muhammad Alan Haikel menyebutkan,  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar, yang dibeli di SPBU untuk kemudian dijual kembali.


Dalam praktiknya, pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa.


Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pick up, yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil.


"Dalam kasus ini, kami menangkap 2 orang, yakni sopir dan kernet sesaat setelah mengisi solar subsidi, yang kini sedang kami dalami keterangannya. Dalam praktiknya, pelaku ini datang ke SPBU untuk membeli BBM jenis solar layaknya mobil berbahan solar pada umumnya. Usai pengisian, pelaku kemudian memfungsikan pompa yang dapat menyedot BBM dari tangki, untuk disalurkan ke baby tank yang ada di atas pick up," ungkapnya.


Rudi menerangkan, dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode, yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.


Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solar subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang berlipat.


"Untuk membeli BBM subsidi sesuai aturan pemerintah yang harus mempunyai barcode, jadi pelaku telah menyiapkan barcodenya dan plat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," terangnya.wo5


Kasus ini l, sambung Rudi, kini tengah didalami Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap sindikat pelaku yang lain, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku.(W05) 




 

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar