Jumat, 28 Agustus 2026

Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung

Garda.id - Senin, 15 Mei 2023 11:56 WIB
Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung
Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung
Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Jalan Emir M. Nur Gang Karya Muda III Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Senin (15/5).ist



BANDARLAMPUNG  | garda.id

Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Jalan Emir M. Nur Gang Karya Muda III Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Senin (15/5).


Dalam kesempatan tersebut kedatangan dua orang Advokat Perwakilan YLBH 98 Rully Satria Hartas SH MH bersama M. Rama Andika Sasmita SH., yang disambut langsung oleh ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi pengurus inti menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh milik 22 Petani Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan terjadi pada tanggal 01 Agustus 2019 yang diduga dilakukan oleh DAI salah satu anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Hanura.


"Kemudian Para Petani didampingi Advokat dari YLBH 98 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019," kata Rully Satria Hartas. 


Dalam perjalanannya, tambah Rully, laporan polisi tersebut kemudian diambil oleh Polda Lampung dalam proses Penegakan Hukumnya. Tentu hal tersebut menjadi angin segar dan harapan baru bagi Para Petani yang selalu berharap akan keadilan hukum.


"Namun pada faktanya, belum ada ttik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini," ujarnya. 


Hal tersebut diperparah lagi dengan meninggalnya beberapa petani yang selalu senatiasa menunggu keadilan. Salah satunya (alm) nenek Rohaya.


"Beliau meninggal 2022 lalu, dan Alm Rohaya sampi akhir hayatnya menjadi tidak jelas alias kabur atas kepemilikan lahan yang kini di ambil alias dirampas,"   ulasnya.


Rully melanjutkan, miris melihat penegakkan hukum di negeri ini. 


"Hingga hari ini para petani sudah lelah menunggu dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga tahun berganti penyelesaian perkara ini tak kunjung berakhir," pungkasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
Dosen UNPAB Raih Top 3 Sinta Score Overall (SSO) 2026
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
 
Komentar