Selasa, 14 April 2026

Tabrakan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Jalan HM Yamin Medan, Supir Diamankan

Garda.id - Senin, 26 Mei 2025 19:16 WIB
Tabrakan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Jalan HM Yamin Medan, Supir Diamankan
Tabrakan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Jalan HM Yamin Medan, Supir Diamankan

 



Medan |  Garda.id

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Prof. H. M. Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Senin sore (26/5). Peristiwa ini melibatkan sedikitnya 10 kendaraan, terdiri dari delapan mobil, satu sepeda motor, dan satu becak bermotor.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB, saat sebuah mobil BYD berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1743 AFT melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Prof. HM Yamin.

"Pengemudi mobil BYD ini menabrak mobil Toyota Avanza dan Wuling Almaz. Sempat dihentikan oleh pengemudi yang tertabrak, namun karena panik, pengemudi BYD malah menancap gas dan kembali bersenggolan dengan kendaraan lain," jelas AKBP I Made di lokasi kejadian.

Mobil BYD tersebut akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah Mitsubishi Pajero Sport dan terjepit di antara kendaraan lainnya. Total ada 10 kendaraan yang terdampak dalam insiden ini.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Semua kendaraan yang terlibat sudah dibawa ke Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut. Pengemudi mobil BYD juga telah diamankan," tambahnya.

BYD merupakan produsen mobil listrik asal Tiongkok yang belakangan mulai ramai digunakan di Indonesia. Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut apakah faktor kendaraan atau human error yang menjadi penyebab utama kecelakaan ini.

Situasi lalu lintas sempat macet akibat kecelakaan tersebut, namun kini telah kembali normal setelah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Fosad Gelar Acara Diskusi dan Doa  Peringatan 100 Hari Wafatnya Jaya Arjuna
Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
Penahanan 3 Warga Dinilai Malprosedur, Kuasa Hukum Ajukan  Prapid Terhadap Polres Palas.
Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Inspektur III  ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
UNPAB Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kota Medan, Tegaskan Komitmen Dukung Syiar Al-Qur’an
UNPAB Hadiri Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 3 Medan, Perkuat Sinergi Pendidikan
 
Komentar