Minggu, 28 September 2025

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Bandar Narkoba di Bincar, AKBP Dudung Setyawan : Kita Lakukan Pengembangan

Garda.id - Jumat, 01 Maret 2024 02:18 WIB
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Bandar Narkoba di Bincar, AKBP Dudung Setyawan : Kita Lakukan Pengembangan
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Bandar Narkoba di Bincar, AKBP Dudung Setyawan : Kita Lakukan Pengembangan

 

Tersangka.ist

Padangsidimpuan | garda.id


Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu di Kampung Marancar (KAMCAR) Jl. D.I. Panjaitan Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada hari Selasa, (27/2/2024) pukul 22.00 wib. 


Tersangka yang bernama Rizki Abdullah Umar Ritonga, 39 tahun, warga Jl. D.I. Panjaitan Kel. Bincar Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyaksikan transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik tersangka yang sedang duduk di depan rumahnya. 


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa sebelas bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,78 gram, satu unit handphone merk Realme warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 150.000,-. Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke luar pagar rumahnya, namun berhasil diamankan oleh petugas.


Tersangka merupakan salah satu komplotan bandar narkotik dibincar mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar lainnya warga Kel. Kantin yang hanya dikenal dengan nama Kojek (alias). Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi masyarakat yang peduli dengan kamtibmas. 


AKBP Dudung Setyawan juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang sigap dan profesional dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.


"Kami berharap dengan adanya pengungkapan ini, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Kami juga berharap agar masyarakat Kota Padangsidimpuan tetap waspada dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka," ujar AKBP Dudung Setyawan.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar