Minggu, 28 September 2025

Tiga Penguns Sabu Dibekuk, Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Otak Penyuplai

Garda.id - Kamis, 28 Maret 2024 17:02 WIB
Tiga Penguns Sabu Dibekuk, Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Otak Penyuplai
Tiga Penguns Sabu Dibekuk, Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Otak Penyuplai

 

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga remaja penikmat sabu dalam sebuah operasi penggerebekan.ist


Simalungun | garda.id

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga remaja penikmat sabu dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Adelia II, Jalan Anjang Sana, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.


Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area tersebut, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggerebekan yang dilakukan berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah tersebut, sementara satu orang lainnya sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.


Identitas ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Samsul Bahri alias Panjol (35 tahun), Agustinus Pramanta Ginting (29 tahun), dan Hendrik Septa Ginting (37 tahun). Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram dan 0,30 gram, serta alat hisap sabu dan dua buah mancis.


Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut didapatkan dari seorang laki-laki yang mereka kenal bernama Tanjung. Namun, hingga saat ini personil Sat Narkoba belum berhasil menangkap Tanjung.


AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, selaku Kasat Narkoba Polres Simalungun, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Simalungun. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas," tegasnya, Kamis(28/3/2024).


Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika di Simalungun dan sekitarnya.(ES)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar