Minggu, 28 September 2025

2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Garda.id - Kamis, 14 Maret 2024 08:35 WIB
2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

 

Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.ist


Simalungun | garda.id

Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar mendapat remisi khusus keagamaan, Senin (11/3/2024).


"Pemberian remisi merupakan hak dari warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti segala program

pembinaan di dalam Lapas" kata Kalapas Robinson Perangin Angin.

Dijelaskan Kalapas, jumlah narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi dikategorikan RK 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Jumlah warga binaan yang mendapat remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan.


"Jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang beragama Hindu sebanyak 3 orang yang terdiri dari  3 orang narapidana, sebanyak 2 orang Narapidana dengan kategori perolehan remisi yakni 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 Bulan 15 Hari dan 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 bulan.(ES)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar