Senin, 13 Juli 2026

2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Garda.id - Kamis, 14 Maret 2024 08:35 WIB
2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
2 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

 

Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.ist


Simalungun | garda.id

Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar mendapat remisi khusus keagamaan, Senin (11/3/2024).


"Pemberian remisi merupakan hak dari warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan mengikuti segala program

pembinaan di dalam Lapas" kata Kalapas Robinson Perangin Angin.

Dijelaskan Kalapas, jumlah narapidana yang mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi dikategorikan RK 1, yaitu mendapatkan remisi namun masih harus menjalani sisa pidana. Jumlah warga binaan yang mendapat remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan.


"Jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang beragama Hindu sebanyak 3 orang yang terdiri dari  3 orang narapidana, sebanyak 2 orang Narapidana dengan kategori perolehan remisi yakni 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 Bulan 15 Hari dan 1 orang dengan besaran perolehan remisi 1 bulan.(ES)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
 
Komentar