Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Respon Informasi Warga di Medsos, Markas Narkoba Gang Nasional Katamso Digerebek

Garda.id - Rabu, 30 Oktober 2024 11:43 WIB
Respon Informasi Warga di Medsos, Markas Narkoba Gang Nasional Katamso Digerebek
Respon Informasi Warga di Medsos, Markas Narkoba Gang Nasional Katamso Digerebek

 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar.ist



MEDAN | Garda.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar dan 4 pengguna dalam penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Medan Maimun, Selasa (29/10/2024) sore.


Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga melalui media sosial, tentang peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional yang sudah sangat meresahkan.


Laporan yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan), langsung direspon petugas usai dilakukan penyelidikan lanjutan.


Dalam penggerebekan lokasi yang berada di ujung jalan dan sempit itu ditangkap 5 pelaku narkoba, seorang di antaranya wanita.


Adapun kelimanya, BT (48) warga setempat, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.


Sedangkan 4 lainnya, yakni ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48), pengguna narkoba.


“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” Terang Kasubnit I Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Angga Negara.Rabu (30/10/24).


Guna proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya, 5 terduga pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolrestabes Medan.


“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.(W05) 


Teks foto :Polisi menggerebek rumah tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (29/10/2024).(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
 
Komentar