
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi/ist |
MEDAN | Garda.id
Bos judi online Ap dikabarkan telah menyerahkan diri ke polisi. Berita yang disampaikan Polri tersangka dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Sumatera Utara.
Terkait dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi buka suara dan memberikan penjelasan kepada sejumlah media diruangan nya, Jum'at (14/10/22) siang.
"Hadi mengatakan kita doakan aja mudah-mudahan kabar ini benar, kan harapan dan himbauan kita dari dulu seperti itu, supaya masalah yang dihadapi beliau tuntas.
Mengenai kepastian apakah benar atau tidak Ap ditangkap, Hadi mengaku belum mendapatkan informasi secara jelas. Mohon kepada rekan-rekan media untuk bersabar.Ujar nya.
Kata Hadi,, Ap yang disebut-sebut salah seorang boss judi terbesar di Medan ini sebelumnya, telah ditetapkan sebagai DPO dan menjadi buronan internasional.
Ditempat terpisah kata Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, telah mengirim personel untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran Ap yang kabur dan kemudian bersembunyi di Singapura dan Malaysia.
"Alhamdulillah kerja sama polisi Diraja Malaysia, buron Ap, yang sembunyi di Singapura dan bergerak di Malaysia. Hari ini buron tersebut berhasil diserahkan ke kita," ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri menambahkan, Apakan dibawa ke Tanah Air malam ini. Ini merupakan komitmen Polri untuk pemberantasan judi online.
"Hari ini, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Nanti malam, Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," tuturnya.
Kata Kapolri, juga masih ada beberapa orang yang masih diburu. Pihaknya pun memohon doa agar buronan tersebut dibawa ke Tanah Air.
"Mantan Kapolres Biak ini menyebutkan, Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 Warna Warni Komplek Cemara Asri, disini Polda Sumut telah menyita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening dan ATM dan lain-lain.
Bahkan, sebanyak 107 rekening terkait perjudian di Komplek Cemara Asri, Kel Medan Estarte, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, sudah diblokir.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone (HP), 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV. Kata Hadi singkat.(W05)