Minggu, 28 September 2025

SKL Siswi Diantar Kepsek, Kejari Belawan Diminta Usut Dana BOS Ribuan Murid di SMP AL Hikmah Marelan

Garda.id - Sabtu, 10 Juni 2023 15:26 WIB
SKL Siswi Diantar Kepsek, Kejari Belawan Diminta Usut Dana BOS Ribuan Murid di SMP AL Hikmah Marelan
SKL Siswi Diantar Kepsek, Kejari Belawan Diminta Usut Dana BOS Ribuan Murid di SMP AL Hikmah Marelan

 

ilustrasi



MEDAN | Garda.id

Siswi SMP Al Hikmah Ayu Setya Ningsih bisa bernafas lega. Setelah Surat Keterangan Kelulusan (SKL) nya tertahan karena belum lunas uang sekolah, Jumat (9/6/2023) malam, Kepsek SMP itu mengantarkan SKL ke rumah siswi itu.


Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siiregar pada wartawan, Sabtu (10/6/2023) mengatakan, berkaitan dugaan ditahannya SKL siswi SMP Al Hikmah Medan Marelan telah dikomunikasikannya ke Kepala Sekolah.  


“Berkaitan dengan info ini saya telah komunikasikan dengan Kepala SMP Swasta Al Hikmah Medan. Telah dilaksanakan serah terima di Rumah Siswa dimaksud oleh Kepala SMP Al Hikmah,” tegas Laksamana Putra Siregar.


Pria yang telah malang melintang di SKPD Pemko Medan ini juga turut mengirimkan foto penyerahan SKL Ayu Setya Ningsih oleh Kepsek SMP Al Hikmah pada Jumat (9/6/2023) malam. “Sudah clear,” tulisnya di laman Whats App nya.


Sebelumnya, Sekretaris Disdik Medan Kiki Zulfikar dihubungi wartawan, Sabtu (10/5/2023) mengaku, telah memerintahkan Kabid SMP Disdik Medan Erik Sinulingga memeriksa dugaan ditahannya SKL Siswi SMP Al Hikmah. 


“Nie lgsg hari ini aku suru kabid ke sekolah ny,” katanya melalui WA nya yang selanjutnya juga menyampaikan senada dengan Kadisdik Medan atas telah diserahkannya SKL kepada Siswi malang itu.


Dimintai keterangan tentang nilai penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Al Hikmah, Kiki Zulfikar berjanji akan menyampaikanya di hari kerja Minggu mendatang karena saat ini libur weekend.


Kepala SMP Al Hikmah Jaya, Sabtu (10/6/2023) berulang kali dikonfirmasi tentang pengelolaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya tak merespon wartawan. Konfirmasi ke Whats App orang nomor satu di SMP Al Hikmah beralamat di Jalan Marelan I Pasar 4 Medan Marelan ini tak kunjung dibalas meski terlihat dua centang di laman medsosnya itu.


Terpisah Kepala Tata Usaha (KTU) SMP Al Hikmah Marelan Syarifah dihubungi melalui telpon sekolah itu, Sabtu (10/6/2023) mengaku, jumlah murid di sekolahnya ribuan orang. 


Melalui sambungan telpon 061-6841XXX, wanita ini enggan merinci nilai penerimaan dana BOS di SMP Al Hikmah Medan Marelan. Dia berdalih tak etis menyampaikan informasi keuangan sekolah melalui sambungan telpon. Namun dia mengaku, murid di sekolah tempatnya bekerja berjumlah ribuan orang serta sekolah mereka berbadan hukum Yayasan Pendidikan.


Syarifah menjelaskan, murid tak mampu di SMP Al Hikmah sekitar 11 persen lebih digratiskan Uang Sekolahnya hingga ditaksirnya melebihi kewajiban dalam aturan penggunaan dana BOS yang menetapkan 10 persen saja.


USUT ALOKASI DANA BOS

Menanggapi adanya penahanan SKL Siswi SMP Al Hikmah yang selanjutnya SKL itu di malam harinya diantar oleh Kepala Sekolah, Lembaga Peduli Pemantau Pembangunan (LP3) meminta Kejari Belawan mengusut penggunaan dana BOS di sekolah itu.


“Sesuai informasi kami terima, murid di SMP Swasta Al Hikmah ribuan orang dan menerima alokasi Dana BOS. Kalau diperkirakan satu orang murid SMP menerima Rp. 1.100.000,- pertahun maka dipastikan sekolah itu meraup dana BOS miliaran rupiah,” ujar Pengurus LP3 Muhamamad R Gultom SH, Sabtu (9/6/2023) dihubungi dalam sambungan ponselnya.


Atas peristiwa ditahannya SKL Ayu Setya Ningsih karena alasan nunggak uang sekolah yang terjadi pada Jumat 8 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Muhammad R Gultom SH meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan memerintahkan jajarannya menelisik penggunaan dana BOS di SMP Al Hikmah Medan Marelan.


“Kajari Belawan kami harapkan segera melakukan penelusuran penggunaan uang negara di SMP Al Hikmah Medan Marelan guna memastikan sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.


Bukan tanpa alasan, Muhammad R Gultom SH menuding, tunggakan uang sekolah yang dialami Siswi tak mampu seperti Ayu Setya Ningsih yang berakibat sempat ditahanya SKL meski pada malam hari diantarkan Kepsek ke rumah siswi itu juga terjadi pada murid murid yang lain di sekolah itu.


Selanjutnya, dia menduga, di SMP Al Hikmah Medan Marelan penetapan uang sekolah senilai ratusan ribu rupiah perbulan dan kewajiban pembayaran uang buka dan lain-lain, patut diduga membuktikan tak tersalurkannya alokasi Dana BOS yang diterima sekolah swasta itu.   


Diberitakan sebelumnya, akibat ketidakmampuan orangtua membayar uang sekolah, siswi berusia 16 tahun yang tinggal di Jalan Monel Anwar Lingkungan 9 Kelurahan Terjun Medan Marelan ini pada Jumat (9/6/2023) menelan pil pahit karena Surat Keterangan Lulus (SKL) nya tak bisa diambil dari SMP swasta itu saat diminta sekitar puku 14.00 WIB kemarin.


Untungnya, saat tragedi siswi tak mampu ini yang tak bisa mengambil SKL nya didalami wartawan dengan mengambil keterangan dari beberapa sumber, pada malam harinya Jumat (9/6/2023) Kepala SMP Swasta Al Hikmah bernama Jaya mengantarkan SKL tersebut ke rumah Ayu Setya Ningsih.


Ibu siswi ini, Jamila pada wartawan, Jumat (9/6/2023) malam mengaku, Kepala SMP Swasta Al Hikmah mengantarkan SKL Ayu Setya Ningsih ke rumah mereka. Kepada wartawan, Jamila meminta masalah pada siang itu tak diperbesar dan tak dipublikasikan media.


“SKL anak saya udah diantar Pak Kepsek. Pak mohon masalah ini jangan diperbesar. Jangan diberitakan y pak,” pinta Orangtua tunggal yang ditinggal suami pertamanya beberapa tahun lalu itu.


Untuk diketahui, pada Jumat (9/6/2023) Ayu Setya Ningsih siswi SMP Swasta Al Hikmah Medan Marelan sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi sekolah itu untuk mengambil SKL guna keperluan mendaftar ke SMA Negeri melalui PPDB Online Sumut.


Ayu Setya Ningsih yang baru lulus SMP tahun 2023 ini yang berniat lanjut ke SMA Negeri didampingi tokoh pemuda Medan Marelan Hafifuddin menemui staff SMP Al Hikmah bernama Cita. Namun permintaan SKL ditolak dengan alasan belum melunasi uang sekolah. Cita mengaku, uang sekolah pelajar yang masih sekolah saja payah diminta apalagi yang udah tamat.


Hafifuddin mengaku, sudah bermohon untuk mendapatkan SKL Ayu Setya Ningsih kepada staff SMP Al Hikmah namun tetap ditolak dengan alasan harus ada uang sekolah yang dibayar. 


“Staf SMP bernaa Cita tak memberikan SKL Ayu Setya Ningsih dengan alasan uang sekolah menunggak. Sya bermohon, tapi ditolak. Disuruh datang lagi besok (Sabtu 10 Juni 2023,red) menemui Kepala Tata Usaha bernama Syarifah,” kata Hafifudin, Jumat (9/6/2023) malam.


Dimintai keterangannya, Kepala SMP Swasta Al Hikmah Jaya, Jumat (9/6/2023) mengaku sedang mengikuti rapat di Dinas Pendidikan. Dia berjanji ke wartawan mengkonfirmasi atas tak diberikannya SKL Ayu Setya Ningsih. “Oke.....pak, nanti saya konfirmasi ya,” katanya menjawab wartawan di laman Whats App nya. (rel)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar