Kamis, 11 Juni 2026

Pemko Medan Kembali Mengadakan Safari Jum'at di Tahun 2024

Garda.id - Selasa, 16 Januari 2024 03:36 WIB
Pemko Medan Kembali Mengadakan Safari Jum'at di Tahun 2024
Pemko Medan Kembali Mengadakan Safari Jum'at di Tahun 2024

 

Rapat Pemko Medan.ist


MEDAN | GARDA.ID

Pemko Medan akan kembali mengadakan kegiatan Safari Jum'at di tahun 2024 ini. Rencananya Safari Jum'at pertama akan diadakan di Kecamatan Medan Marelan pada tanggal 19 Januari 2024 mendatang.


Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Safari Jum'at Pemko Medan yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (15/1).


Dalam rapat yang dihadiri pewakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan tersebut, M. Sofyan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam pemberdayaan rumah ibadah, karenanya Pemko Medan akan mengadakan kegiatan Safari Jum'at, Safari Subuh dan juga Safari Ramadhan.


"Ini memang sudah menjadi kegiatan rutin kita, namun untuk mempersiapkan agar berjalan dengan baik, Perangkat Daerah sudah dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,"kata M. Sofyan.


M. Sofyan juga mengingatkan jangan sampai Masjid yang sudah pernah dibantu ditahun sebelumnya mendapatkan bantuan lagi ditahun ini.


"Tolong benar-benar dikoordinasikan dengan pihak kecamatan, Lokasi masjid yang dipilih harus benar-benar diperhatikan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,"pesan M. Sofyan.


Dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan Perangkat Daerah juga menyampaikan kesiapannya dalam pelaksanaan kegiatan Safari Jum'at nantinya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar