Kamis, 16 April 2026

Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Pembinaan Etika Profesi

Garda.id - Senin, 20 Februari 2023 15:55 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Pembinaan Etika Profesi
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Pembinaan Etika Profesi
Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri terhadap anggotanya. ist



Belawan | Garda.ir

Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri terhadap anggotanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/2/2023) bertempat di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan oleh Tim dari Bid Propam Polda Sumut.


Dalam sambutannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., mengatakan pembinaan terhadap personal Polri dan PNS Polres Pelabuhan Belawan sudah dilakukan, baik kegiatan Binrohtal setiap hari kamis, maupun kegiatan olah raga bersama setiap hari Sabtu.


“Pembinaan baik rohani, mental dan fisik sudah kami lakukan rutin setiap minggunya, namun demikian kami masih memerlukan arahan dan bimbingan dari Bid Propam Polda Sumut terhadap seluruh personal kami.” Kata Kapolres.


Pembinaan etika profesi yang diberikan meliputi pembinaan terkait disiplin dan tingkah laku personal, Kode Etik Profesi Polri, Peraturan Kapolri nomor 7 Tahun 2022, kompetensi pembinaan personal dan pembinaan untuk bergaya hidup sederhana.


Tim Bid Propam Polda Sumut yang hadir dalam kegiatan Kasubbid Watprov Bidpropam  AKBP Dadi Purba, SH., MH., Kasubbagyanduan KOMPOL Asmara Jaya, SH.,MH., Kaur Produk Subdid paminal Kompol Zulkarnain, Kaurgakkum Subdidprovos Kompol Yanto Nurdin Halomoan, SH., dan Kaurstandarisasi Bidpropam  Kompol Abdul Rahman, SH.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar