Kamis, 16 April 2026

Parlindungan Harahap Dilantik Sebagai Sekda Tapsel, Ini Kata Bupati Dolly Pasaribu

Garda.id - Rabu, 15 Maret 2023 13:33 WIB
Parlindungan Harahap Dilantik Sebagai Sekda Tapsel, Ini  Kata Bupati Dolly Pasaribu
Parlindungan Harahap Dilantik Sebagai Sekda Tapsel, Ini Kata Bupati Dolly Pasaribu

 

Bupati Dolly Pasaribu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel di Aula Gedung Perkantoran Bupati Sipirok Pada (15/3/23).ist


TAPSEL  | Garda.id


Parlindungan Harahap yang juga sebagai Kadis Sosial Tapanuli Selatan (Tapsel) dilantik Bupati Dolly Pasaribu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel di Aula Gedung Perkantoran Bupati Sipirok Pada (15/3/23)


Jabatan tertinggi di tingkat ASN Kabupaten Tapsel resmi disandang Parlindungan Harahap atas Surat Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/82/KPTS/2023 tanggal 14 Maret 2023


Juga sesuai rekomendasi Gubernur Sumatra Utara Nomor 800.J.3.3/0992/BAPEG/III/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan


Dalam sambutannya Bupati Dolly berharap penjabat yang baru saja dilantik mampu membawa perubahan yang diharapkan banyak masyarakat 


"Yang baik ditingkatkan lagi, karenanya saya berharap Penjabat yang baru untuk saling berkoordinasi dengan baik bersama SKPD lainnya demi menyokong pembangunan Tapsel dan perkuat apa yang telah disampaikan Gubernur Sumatera Utara pada pra musrenbang,"harapnya


Lanjut dikatakan Dolly, sehubungan dengan pembangunan Tapsel yang sedang berjalan maupun sudah terealisasi, Penjabat yang baru untuk mampu menyesuaikan diri


"Seperti Rumah Sakit di Pintu Padang

Musrenbang Kabupaten,

Pra Musrenbang Zona Pantai Barat, 

Harapannya Pj yang dilantik agar bisa diikuti sesuai harapan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kita bersama,"tegasnya


"Demikian halnya besok pembukaan MTQ di Tano Tombangan Angkola harapannya, kita semua Pj Sekda dan OPD sama-sama kita sukseskan bersama," ajaknya.


Saya berterima kasih pada Bapak Frananda yang tlah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan sesuai aturan dan regulasi, hanya bisa ditetapkan maksimal 1 kali periode atau 6 bulan. Kita patuhi arahan pemerintah atasan. Tugas kita selanjutnya tetap sinergi untuk Tapsel yang maju dan sejahtera.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar