Kamis, 16 April 2026

MPW PP Sumut Bagikan Bansos Untuk Warga Tionghoa Rayakan Imlek, Ini Kata Kodrat Shah

Garda.id - Jumat, 20 Januari 2023 02:22 WIB
MPW PP Sumut Bagikan Bansos Untuk Warga Tionghoa Rayakan Imlek, Ini Kata Kodrat Shah
MPW PP Sumut Bagikan Bansos Untuk Warga Tionghoa Rayakan Imlek, Ini Kata Kodrat Shah

 

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Kodrat Shah menggelar bakti sosial dengan membagikan ratusan sembako kepada warga Tionghoa kurang mampu yang akan merayakan Imlek.ist


Medan  | Garda.id

MPW Pemuda Pancasila Sumut menggelar bakti sosial dengan membagikan ratusan sembako kepada warga Tionghoa kurang mampu yang akan merayakan Imlek, Kamis (19/1).


Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah didampingi Sekretaris M Iqbal Hanafi Hasibuan serta Kordinator Humas MPW PP Sumut Rianto Ahgly mengatakan, bantuan sembako yang kita berikan kepada warga kurang mampu ini agar mereka bisa merayakan Imlek sesuai dengan kemampuan kita, semoga pemberian kita ini dapat bermanfaat. Kita berharap kepada seluruh kader pemuda pancasila agar mari kita bersama-sama membantu masyarakat yang sedang kesusahan, sehingga pemuda Pancasila bermanfaat bagi orang lain, ucapnya.


Sementara itu Mewakili Panitia Sarjipto King mengatakan, Terima kasih atas kepedulian bapak Kodrat Shah kepada masyarakat yang kurang mampu, semoga Bapak beserta keluarga  tetap diberikan kesehatan serta dapat terus mengembangkan pemuda Pancasila lebih baik lagi kedepannya serta nantinya dapat terpilih sebagai anggota DPR RI, ucapnya.


“Saya juga mengapresasi bahwa  sosok Kodrat Shah sangat peduli terhadap masyarakat  yang kurang mampu, semoga pembagian bantuan ini tetap berkelanjutan di masa-masa yang akan datang, pungkasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar