Kamis, 16 April 2026

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.541 Personel

Garda.id - Sabtu, 31 Desember 2022 14:33 WIB
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.541 Personel
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.541 Personel

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara kenaikan pangkat 1.541 personel 



Medan | Garda.id

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si memimpin upacara kenaikan pangkat 1.541 personel yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Polri bertempat di Lapangan Mapolda Sumut, Sabtu (31/12/2022)


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PD Bhayangkari Sumut Ny. Rita Panca beserta pengurus, pejabat Utama Polda Sumut dan personel yang melaksanakan kenaikan pangkat beserta pendamping


Ada 1.541 personel pada lingkungan Satker Polda Sumut dan Polres jajaran yang naik pangkat terdiri dari 448 personel Perwira Menengah, 73 personel Perwira Pertama, 1.072 personel Bintara, 1 personel Tamtama dan 21 personel PNS Polri


Kapolda Sumut mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.


"Selamat atas kenaikan pangkatnya. 

Tantangan kita sebagai Polri sangatlah berat maka dari itu saya berharap kita harus bersatu padu menjaga nama baik institusi Polri," ujar Panca


Panca menuturkan, upacara kenaikan pangkat ini jug menjadi momentum untuk lebih mampu dan lebih matang bertanggung jawab di dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.


"Kedepannya organisasi ini harus lebih baik dan lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman kepada masyarakat. Tunjukkan kredibilitas dan pengabdian kita sebagai anggota Polri", pungkas Panca.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar