Minggu, 28 September 2025

Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin

Garda.id - Rabu, 24 Januari 2024 12:00 WIB
Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin
Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin

 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool.ist


MEDAN  | garda.id

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.


Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.


Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.


Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.


"Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," tutur Muji di lokasi penertiban.


Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.


Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.


"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.


Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan. 


"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.


Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.


"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.


Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.


Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.


Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.(W05) 


Teks foto :

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sidak ke pool bus di Jalan SM Raja Medan Amplas, Rabu (24/1/2024) siang(W05)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Luhut Parlinggoman Siahaan: Istana Telah Membungkam Pers, Ini Pengkhianatan terhadap Demokrasi!
Komunitas Sepeda ICC Rayakan Anniversary di RM Uni-Una  Usung Semangat Sport, Healthy, Happy, Hendra : Ucapkan Terimakasih
DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan
MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako
Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
 
Komentar