Medan,Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa (11/11/2025). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang berdomisili di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.
"Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas," ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyebutkan bahwa kerja sama ini menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan rutan.
Menurutnya, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.
Ia berharap kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dapat menjadi langkah maju untuk memberikan validasi keterampilan sekaligus mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang diakui.
Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemko Medan untuk mewujudkan "Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan", di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi kemajuan kota.rel