Medan,Dalam upaya memperkuat perlindungan dan memberikan dukungan kepada
pengguna layanan Maxim, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia
(YPSSI) menyalurkan santunan dengan total hampir Rp290 juta kepada
penumpang dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di
Medan, Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Maxim mengalami patah tulang pada
tangan kanan, sementara penumpang mengalami luka robek serius pada paha
kiri. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas
kesehatan terdekat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan, YPSSI menyalurkan
santunan sebesar Rp15.636.972,06 kepada pengemudi Maxim dan
Rp273.575.400 kepada penumpang untuk membantu proses pemulihan
pascakecelakaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban
sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Maxim dan YPSSI dalam memberikan
perlindungan bagi seluruh pengguna layanan.
Sebagai informasi, pengemudi Maxim berhak mengajukan klaim santunan
apabila mengalami kecelakaan saat order berlangsung, selama insiden
tersebut tidak disebabkan oleh kelalaiannya. Sementara itu, penumpang
dapat mengajukan klaim santunan tanpa syarat tersebut selama kecelakaan
terjadi ketika order aktif.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan
melalui kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan
menghubungi YPSSI melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau
mengunjungi situs resmi www.ypssisocial.org.