Medan – Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai unggahan yang menanggapi kebijakan pemerintah yang mengategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Masing-masing kelompok berlomba menyampaikan argumentasi, membangun dukungan, sekaligus memengaruhi cara publik memandang suatu persoalan. Besarnya pengaruh media sosial juga tidak terlepas dari tingginya jumlah penggunanya. Berdasarkan laporan Digital 2025 Indonesia dari DataReportal, Indonesia tercatat memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial. Angka tersebut menjadikan ruang ini sebagai salah satu arena utama publik dalam memperoleh informasi sekaligus membentuk opini terhadap berbagai isu yang sedang berkembang.
Perdebatan mengenai posisi LGBTQ menjadi contoh nyata bagaimana media sosial mampu mengubah sebuah isu menjadi pembicaraan publik. Di satu sisi, terdapat kelompok yang menilai isu tersebut sebagai bagian dari demokrasi yang menjunjung kebebasan ekspresi dan hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang berpandangan bahwa LGBTQ bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan norma sosial yang selama ini dijunjung di Indonesia.
Baca Juga:Menurut sosiolog Pierre Bourdieu, kondisi seperti itu menunjukkan adanya konflik simbolik, yaitu pertarungan untuk memengaruhi cara publik memaknai suatu realitas. Artinya, dalam media sosial, pertarungan tidak dilakukan melalui kekuatan fisik, melainkan lewat kata-kata, gambar, video, maupun simbol yang mampu membentuk persepsi.
Pandangan tersebut juga diperkuat oleh Manuel Castells yang menyebut bahwa kekuasaan saat ini tidak lagi hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki sumber daya ekonomi atau politik, tetapi juga oleh pihak yang mampu mengendalikan arus informasi dan membangun narasi yang dipercaya banyak orang. Sementara itu, pakar komunikasi digital, Zeynep Tufekci menilai algoritma media sosial turut memperbesar konflik, di mana konten yang memancing emosi, kontroversi, atau kemarahan cenderung memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan konten yang bersifat informatif.
Akibatnya, perbedaan pendapat lebih mudah berkembang menjadi polarisasi yang berkepanjangan. Bukan hanya isu LGBTQ, pola serupa juga dapat dilihat dalam berbagai perdebatan lain, mulai dari pemilu, kebijakan pemerintah, hingga isu keagamaan. Ketika sebuah topik menjadi viral, ruang diskusi sering kali berubah menjadi arena saling menguatkan keyakinan masing-masing, bukan lagi mencari titik temu.
Oleh: Armelia Agustina
Baca Juga: