Minggu, 12 April 2026

KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan di Tulungagung, Kepala OPD Terpaksa Pinjam Uang

Nas - Minggu, 12 April 2026 00:25 WIB
KPK Bongkar Dugaan Setoran Jabatan di Tulungagung, Kepala OPD Terpaksa Pinjam Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.ist

Jakarta, Garda.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga harus memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), agar tidak dicopot dari posisinya.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, , menyatakan bahwa dalam penyidikan ditemukan fakta adanya tekanan terhadap para pejabat daerah tersebut.


"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga:

Menurut KPK, praktik ini diduga berlangsung secara terstruktur dan menjadi semacam syarat tidak resmi bagi pejabat untuk mempertahankan jabatan mereka. Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala OPD terpaksa mencari dana tambahan, termasuk dari pinjaman dan uang pribadi.


Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam praktik tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.


Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan integritas di tingkat pemerintahan daerah.
(Garda.id)

SHARE:
 
Tags
Kpk
 
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Pati, Sudewo,
Jaga Marwah Besok Datangi KPK, Minta Kepastian Status Dicky Anugrah, Bobby, & Erny Sitorus Terkait Pergeseran Anggaran
Rakor Dengan KPK, Nilai MSCP Tanjungbalai 2025 Membaik
KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Pejabat Minta Jatah ‘Uang Klik’ e-catalog 0,5%
 
Komentar