Jakarta, Garda.id
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, , menyatakan bahwa dalam penyidikan ditemukan fakta adanya tekanan terhadap para pejabat daerah tersebut.
"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga:
Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam praktik tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan integritas di tingkat pemerintahan daerah.
(Garda.id)