Rabu, 21 Januari 2026

Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan

Garda.id - Kamis, 19 Juni 2025 03:09 WIB
Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan
Rico Waas Sambut Baik Rencana BPN Sumut Luncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Medan

 


Medan | Garda.id


Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan membuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan. 


Hal itu terungkap saat Pertemuan BPN Sumut dan BPN Medan dalam rangka pemaparan dan penyampaian Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6/2025). 


"Kami terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini dan tentunya kami menyambut baik atas rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan," kata Rico Waas.


Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan jajaran OPD terkait di lingkungan Kota Medan, Rico Waas menyebut pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi tersebut segera terwujud, guna  mencegah adanya data yang tumpang tindih. 


Dijelaskan Suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, hal itu juga sebagai upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). 


"Kami siap berkoordinasi baik tingkat lurah, camat dan OPD, sehingga apa yang dibutuhkan oleh BPN Sumut bisa segera ditindaklanjuti dan sistem integrasi satu data ini bisa berjalan nantinya," pungkasnya. 


Sistem integrasi data lintas sektor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak. 


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto menjelaskan, tugasnya BPN adalah sebagai administrasi pertanahan memberikan dan menerbitkan sertifikat, bersinergi dengan Pemerintah Daerah. 


"Kami ingin bersinergi lebih jauh tentang objek bidang tanah dalam rangka kebijakan pembangunan dan peningkatan PAD, serta siap mensinkronkan data kami agar bisa dimanfaatkan, membantu proses validasi data dan legalisasi," jelas Sri Pranoto.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Pemkot Medan Cabut Program One Day No Car yang Digagas Era Bobby Nasution
Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis
Refleksi Pers 2025 PWI & DKP Sumut, PWI akan Tingkatkan Kualitas dan Pemahaman KEJ
Panen Raya Padi di Karo, Wagub Surya Pastikan Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Terima Bantuan Peralatan Masak dan Seragam Sekolah,  Pj Sekdaprov Sumut: Paling Dibutuhkan di Daerah Bencana Saat Ini
Siapkan SDM Masa Depan, UNPAB Gelar Kuliah Umum Bersama Danantara Indonesia
 
Komentar