Jumat, 28 Agustus 2026

MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Garda.id - Jumat, 22 Agustus 2025 13:35 WIB
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

 

Demo di Kejakgung.ist

Jakarta — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan tersebut karena memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 “Kami meminta Kejari Langkat tidak ragu untuk memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda, karena keduanya bagian dari TAPD yang sangat berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran,” ujar Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat, saat berorasi di lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung atas kinerjanya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di tingkat nasional. Mereka berharap, komitmen serupa juga diberikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

 “Kami mendukung penuh langkah Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian terhadap daerah juga penting. Kejari Langkat harus mendapat dukungan agar mampu menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi,” katanya.

MAPANCAS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menolak adanya tebang pilih dalam proses penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengawasan lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar