Kamis, 11 Juni 2026

Polda Sumut Tangkap Bandar Besar Sabu di Jalan Imam Bonjol Medan

Garda.id - Kamis, 26 September 2024 10:06 WIB
Polda Sumut Tangkap Bandar Besar Sabu di Jalan Imam Bonjol Medan
Polda Sumut Tangkap Bandar Besar Sabu di Jalan Imam Bonjol Medan

 

Teks Foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Waka Polda, Brigjen Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan kepada wartawan soal pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar, Kamis (26/9/2024)(W05)



MEDAN  | Garda.id

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengaku, pihaknya telah mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di Medan.


Kepolisian masih mengembangkan keberhasilan itu untuk mengungkap jaringannya.


Namun, Whisnu belum bersedia membeberkan lebih rinci tentang pengungkapan kasus itu, karena sedang dalam proses pengembangan.


"Tadi malam kita mengungkap sebuah kasus (narkoba). Saat ini sedang kita kembangkan, dan akan kita rilis dalam waktu dekat," ujar Whisnu didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/9/2024).


Informasi diperoleh, Polda Sumut telah melakukan penangkapan bandar besar sabu di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, dekat persimpangan Jalan Ir H Juanda, Rabu (25/9/2024) malam.


Penangkapan dibarengi dengan peristiwa tabrakan beruntun. Diduga pelaku narkoba sengaja menabrak mobil lainnya agar bisa lolos dari pengejaran petugas.


Dalam rekaman video yang beredar, diduga bandar sabu tersebut menggunakan mobil jenis sedan warna putih untuk membawa sabu-sabu.


Tabrakan beruntun itu melibatkan sekira 8 mobil.(W05) 



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar