Senin, 24 November 2025

APTISI Tolak RUU Sisdiknas Tahun 2022, Ini Kata Ketua APTISI Muhammad Isa Indrawan SE MM

Garda.id - Jumat, 23 September 2022 15:24 WIB
APTISI Tolak RUU Sisdiknas Tahun 2022, Ini Kata Ketua APTISI Muhammad Isa Indrawan SE MM
APTISI Tolak RUU Sisdiknas Tahun 2022, Ini Kata Ketua APTISI Muhammad Isa Indrawan SE MM


Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumut, menyatakan menolak lembaga Akreditasi Mandiri dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2022.rel




Medan | Garda.iD


Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumut, menyatakan menolak lembaga Akreditasi Mandiri dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2022. Alasannya, keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri akan membunuh keberadaan perguruan tinggi swasta karena biaya akreditasi mencekik leher.

Terkait RUU Sisdiknas tahun 2022, disayangkan adanya niatan dan keinginan Menteri Pendidikan untuk menyapu jagad tiga Undang Undang (UU) yaitu, UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU nomor 12 tahun 2022, seolah olah pemerintah menganggap persoalan tunjangan profesi guru dan dosen adalah beban.

“Karenanya, Aptisi Sumut menolak dengan tegas RUU Sisdiknas nomor 2022, dan meminta kepada DPR RI agar tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas 2022,” ujar Ketua APTISI Sumut, Dr H Muhammad Isa Indrawan SE MM, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Disebutkan Isa, dengan keluarnya peraturan Kementerian Pendidikan tentang Lembaga Akreditasi Mandiri menambah beban perguruan tinggi swasta. Karena setiap program studi (prodi) dikenakan biaya Rp 70 juta hingga Rp80 juta saat akan melakukan akreditasi.Sementara selama ini akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tidak dikenakan biaya saat akreditasi.

“Sangatlah tidak tepat jika pemerintah memberlakukan jika harus melalui akreditasi mandiri dengan biaya mahal, sementara kondisi perguruan tinggi swasta belum pulih pascapandemi Covid 19,” ujar Isa.

Karenanya, Aptisi bersikap tegas meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan Lembaga Akreditasi Mandiri.rel/ag

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai “Melawan” Instruksi Gubernur, Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
JMSI Sumut Siap Gelar Dua Agenda Besar: Workshop Tembakau Deli dan JMSI Award 2025
Azhari AM Sinik Dianugerahi Gelar Datuk Seri Panglima Warta Diraja Oleh Sultan Langkat ke IV Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah
Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”
Rahmat Shah Rayakan Milad ke-75, Peluncuran Buku, dan Pengangkatan sebagai Presiden SEAZA
Rahmat Shah Rayakan Milad ke-75, Peluncuran Buku, dan Pengangkatan sebagai Presiden SEAZA
 
Komentar