Kamis, 11 Juni 2026

Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag RI

Garda.id - Sabtu, 29 Maret 2025 13:55 WIB
Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag RI
Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag RI
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Sidang Isbat yang menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.ist



Jakarta | Garda.id

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Sidang Isbat yang menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 29 Maret 2025, setelah dilakukan proses rukyatul hilal di berbagai lokasi di Indonesia, Sabtu 29 Maret 2025.


Sidang Isbat kali ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 33 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Peradilan Agama, organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam), serta instansi terkait lainnya.


Penetapan ini menandakan bahwa umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idul Fitri pada tanggal yang telah disepakati, setelah menjalani puasa selama bulan Ramadan. Seluruh masyarakat diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh kebersamaan dalam suasana lebaran yang penuh berkah.


Kemenag juga mengingatkan umat Muslim untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam merayakan Idul Fitri, guna menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar