Kamis, 16 April 2026

Geladah Kantor PUPR Sumut, KPK Periksa Sejumlah Staf Topan Ginting

Garda.id - Selasa, 01 Juli 2025 18:09 WIB
Geladah Kantor PUPR Sumut, KPK Periksa Sejumlah Staf Topan Ginting
Geladah Kantor PUPR Sumut, KPK Periksa Sejumlah Staf Topan Ginting

 

Rumah Topan Ginting.ist

MEDAN,  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) pasca penangkapan Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan. 


Pemeriksaan itu berlangsung saat tim KPK yang berjumlah kurang lebih enam orang menggeledah Kantor PUPR Sumt 

di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7).


Wartawan sempat sempat masuk ke bagian tengah kantor dekat musala, tempat petugas  KPK sedang melakukan pemeriksaan. Tampak sejumlah pegawai dan staf di sana ditanyai oleh petugas berompi bertuliskan 'KPK'. 


Mengetahui ada wartawan yang merekam aktivitas mereka, staf Dinas PUPR berbaju ASN lantas keluar dari ruangan. Kemudian diikuti oleh petugas KPK dan dia langsung menanyakan kenapa wartawan bisa masuk. 


"Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini," katanya sembari berjalan menuju ruangan depan. 


Staf keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja. 


"Bang keluar dulu ya, bang," ujarnya sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor. 


Penggeladahan ini ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pada Kamis pekan lalu. 


Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pejabat kesayangan Gubernur Bobby Nasution tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah. 


Amatan di kantor Dinas PUPR Sumut, beberapa personel Polrestabes Kota Medan sudah stand by berjaga di depan pintu masuk kantor untuk melakukan pengamanan. 


Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. 


Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar