Minggu, 28 September 2025

Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

Garda.id - Senin, 10 Maret 2025 16:37 WIB
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi
Universitas Indonesia Putuskan Tidak Mengeluarkan Bahlil Lahadalia Usai Pelanggaran Etik dalam Disertasi

 

Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik.ist


JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk tidak mengeluarkan Bahlil Lahadalia dari kampus setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penyampaian disertasinya pada Oktober 2024 lalu. Keputusan ini diambil setelah pihak universitas melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran tersebut.

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa meskipun Bahlil melakukan kesalahan dalam penyampaian disertasi, pihak universitas memutuskan untuk tidak mengeluarkannya dari kampus. Sebagai langkah lanjutan, Bahlil diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya agar memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI.

“Pelanggaran etik yang terjadi dalam presentasi disertasi tersebut menjadi bahan evaluasi. Namun, kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bahlil untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penelitiannya,” ujar Heri Hermansyah.

Keputusan ini menunjukkan pendekatan yang lebih restoratif dari pihak UI, yang lebih memilih untuk memberikan kesempatan perbaikan ketimbang memberikan sanksi yang lebih berat. Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya untuk terus mendukung perkembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di lingkungan UI.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar