Rabu, 10 Juni 2026

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Nas - Sabtu, 30 Agustus 2025 04:21 WIB
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

 


Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta. Seruan ini tertuang dalam surat No 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025.


Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Media diminta menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian salah satu poin dalam seruan tersebut.


Dewan Pers juga menekankan pentingnya keselamatan jurnalis di lapangan. Para wartawan yang meliput diminta tetap waspada dan menjaga diri selama menjalankan tugas liputan, sementara aparat keamanan diimbau untuk melindungi jurnalis yang tengah bertugas.


“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin.


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar