Minggu, 19 April 2026

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Nas - Sabtu, 30 Agustus 2025 04:21 WIB
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

 


Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta. Seruan ini tertuang dalam surat No 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025.


Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Media diminta menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian salah satu poin dalam seruan tersebut.


Dewan Pers juga menekankan pentingnya keselamatan jurnalis di lapangan. Para wartawan yang meliput diminta tetap waspada dan menjaga diri selama menjalankan tugas liputan, sementara aparat keamanan diimbau untuk melindungi jurnalis yang tengah bertugas.


“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin.


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Di balik medan yang terjal dan tantangan pekerjaan yang tidak
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
 
Komentar