Senin, 12 Oktober 2026

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Nas - Sabtu, 30 Agustus 2025 04:21 WIB
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa
Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

 


Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta. Seruan ini tertuang dalam surat No 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 29 Agustus 2025.


Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Media diminta menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian salah satu poin dalam seruan tersebut.


Dewan Pers juga menekankan pentingnya keselamatan jurnalis di lapangan. Para wartawan yang meliput diminta tetap waspada dan menjaga diri selama menjalankan tugas liputan, sementara aparat keamanan diimbau untuk melindungi jurnalis yang tengah bertugas.


“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup Komaruddin.


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Romadon Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Labusel, Bidik Kemenangan Pileg 2029
Andar Amin Harahap Ajak Kader Golkar Rangkul Semua Potensi di Kabupaten Labusel
Kepala KUA Medan Denai Tekankan Pelayanan Ramah, Transparan, dan Profesional, Termasuk Bimbingan bagi Calon Pengantin
LAPAS YANG MEMULIHKAN, NEGARA YANG MELINDUNGI
Indonesia Tampil Perdana di Piala Dunia Sepakbola Mini, KSMI Bidik Talenta Muda
REMISI, HARAPAN PULANG, DAN KEPERCAYAAN YANG HARUS DIJAGA
 
Komentar