Sabtu, 27 September 2025

Deklarasi Kebangsaan Nol Kilometer Indonesia, Ini Isinya

Garda.id - Minggu, 13 November 2022 08:39 WIB
Deklarasi Kebangsaan Nol Kilometer Indonesia, Ini Isinya
Deklarasi Kebangsaan Nol Kilometer Indonesia, Ini Isinya


Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar deklarasi kebangsaan di Tugu Kilometer O Indonesia di Kota Sabang, Aceh/ist



Sabang  | Gardi.id

Menggenapi agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar deklarasi kebangsaan di Tugu Kilometer O Indonesia di Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Minggu (13/11/2022). 

Deklarasi kebangsaan JMSI dikeluarkan dalam rangka menyikapi perkembangan dan dinamika nasional khususnya dalam fase pemulihan ekonomi paska pandemi, menjelang perggantian kepemimpinan nasional serta kemandirian bangsa Indonesia di tengah krisis dunia.

Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua JMSI Kalimantan Timur, dan dihadiri oleh para peserta Rakernas dari seluruh provinsi.

Sementara dari Pengurus Pusat JMSI ikut hadir, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Novermal Yuska dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk. 

Ikut hadir sejumlah pengurus JMSI NAD dan pengurus JMSI Kabupaten Aceh Besar. 


Berikut poin-poin Rekomendasi Kebangsaan JMSI:

1. JMSI akan menjadi penggerak utama untuk mengajak seluruh komponen bangsa mendukung dan memberi kesempatan seluas-luasnya ke berbagai potensi daerah menuju era digital;

2. JMSI akan turut serta dan berkontribusi menjelang perggantian kepemimpinan nasional termasuk  Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai lokomotif dalam meminimalisir politik identitas, pembelahan pada masyarakat, hingga penyebarluasan berita palsu yang berdampak pada kondusifitas pemilu. JMSI turut serta aktif menjadi katalisator pada proses pendidikan politik warga Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas;

3. JMSI mendorong pengisian kekosongan sistem keuangan yang ditinggalkan oleh model konvensional di Aceh. Pengembangan Aceh sebagai pusat keuangan syariah dunia akan menjadikan Aceh dan Indonesia sebagai penggerak perekonomian kawasan;

4. JMSI mendorong revisi UU Pemerintahan Aceh dengan menitik beratkan pada perubahan alokasi anggaran Otonomi Khusus Aceh tidak terbatas waktu.

5. JMSI merekomendasikan ketersediaan, keterpenuhan, dan kedaulatan sarana dan prasarana penyimpanan digital Indonesia yang mandiri sehingga dapat digunakan oleh berbagai platform dan mendukung keamanan data dan negara;

6. JMSI mendorong Pemerintah untuk meningkatan dan memperkuat kapasitas dan kapabilitas otoritas Kawasan Sabang untuk maju dan berkembang sebagaimana otoritas pengelola kawasan lainnya.

7. JMSI mendorong peningkatan anggaran Kawasan Sabang menuju Kawasan Strategis Nasional dalam aspek perdagangan dan industry

8. JMSI mendorong Pemerintah secara serius memberikan perhatian terhadap perekat nusantara termasuk terhadap pembangunan berbasis pulau terluar dan terdepan serta kawasan strategis perekonomian lainnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar