Jumat, 13 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan

Garda.id - Rabu, 13 Agustus 2025 07:21 WIB
1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan
1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan



Medan, Garda.id

Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap pertama, mulai hari Senin 11 Agustus hingga Kamis 14 Agustus 2025 melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pemko Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap diwakili Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, menjelaskan seribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Sesuai arahan pimpinan hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun,” Jelas Alfi,di Balai Kota, Senin (11/8/25).


Dijelaskan Alfi, dalam draft perjanjian kerja tersebut, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

"Proses penandatanganan perjanjian kerja ini berlangsung selama empat hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis yang dibagi beberapa gelombang", jelas Alfi.

Menurut Alfi, setelah penandatanganan, lembaran atau berkas perjanjian kerja selanjutnya akan diberikan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk ditandatangani. Kemudian usai penandatanganan antara Pemko Medan dan PPPK baru akan diberikan surat keputusan (SK) pengangkatan.


"Usai proses penandatanganan, dokumen perjanjian tersebut akan diserahkan kepada Pak Wali Kota Medan untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan", ujar Alfi.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing.rel
Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Food Division Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Sumut Lewat Buka Puasa Bersama
Warga Laporkan Dugaan Perusakan Ekosistem Kawasan Hutan di Labura, Soroti Penegakan Hukum Lingkungan
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Waketum Kadin Andi Yuslim Patawari Apresiasi Kapolri yang Humanis pada Aktivis Mahasiswa
 
Komentar