Selasa, 13 Januari 2026

Soal Lahan Garapan PTNP IV Bah Jambi, Gemapsi Laporkan, Bupati Simalungun RHS ke Presiden

Garda.id - Selasa, 18 Oktober 2022 05:25 WIB
Soal Lahan Garapan PTNP IV Bah Jambi, Gemapsi Laporkan, Bupati Simalungun RHS ke Presiden
Soal Lahan Garapan PTNP IV Bah Jambi, Gemapsi Laporkan, Bupati Simalungun RHS ke Presiden

 


Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ( RHS, red)  kini berhadalan dengan laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi)  soal Lahan Garapan PTNP IV Bah Jambi ./ist




Simalungun  | Garda.id


Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ( RHS, red)  kini berhadalan dengan laporan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi)  soal Lahan Garapan PTNP IV Bah Jambi .


Bahkan Gemapsi melalui surat resminya mengadukan orang nomor satu di Simalungun tersebut ke  Presiden Joko Widodo,  Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, Kepala Staf Kepresidenan dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).


Gemapsi meminta agar Bupati Simalungun segera diperiksa dan ditegur karena dinilai tidak layak menyebut-nyebut jabatan Kepala Staf Kepresidenan terkait konflik lahan PTPN IV di Kebun Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kepada penggarap.


Ketua Gemapsi Anthoni Damanik mengatakan, "Bupati Radiapoh H Sinaga jangan melakukan pencitraan berlebihan kepada masyarakat atau penggarap dengan menyebutkan terkait lahan yang digarap masyarakat di perkebunan PTPN IV, sudah melakukan langkah-langkah mencari solusi termasuk menghubungi Kepala Staf Keperesidenan " tegas Anthoni.


Lebih tegas lagi dikatakan Anthoni Damanik menjelaskan, pada video yang diperoleh Gemapsi, bahwa Bupati Radiapoh H Sinaga kepada perwakilan penggarap yang menemuinya, pada 12 Oktober 2022, sesuai hasil pembicaraan melalui telepon dengan Kepala Staf Keperesidenan, bahwasanya PTPN IV sudah diminta menghentikan aktivitasnya di lahan yang digarap masyarakat.


“Jangan pencitraan berlebihan. Bupati Simalungun seolah-olah membela rakyat dengan pernyataannya yang disampaikan kepada penggarap bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat karena masih diberi ruang untuk mempertahakan tanah yang dikuasai tanpa alas hak. Sehingga konflik antara masyarakat dan pihak PTPN IV dikhawatirkan terus terjadi,” tegas Anthoni didampingi Sekjen Jahenson Saragih, Minggu (15/10/22)


Sekjen Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, "pihaknya meminta Bupati Simalungun bertanggung jawab jika akibat pernyataannya masyarakat terus melakukan perlawanan dan terlibat bentrok dengan pihak PTPN IV karena merasa status lahan yang dikuasai penggarap belum jelas."



Sebab, Kepala Staf Kepresidenan sesuai informasi yang disampaikan Bupati Simalungun kepada penggarap sudah meminta pihak perkebunan tidak melakukan aktivitas di lahan yang dikuasai masyarakat selama ini.


"Seharusnya, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga,memahami terlebih dahulu dengan baik soal tanah yang dikuasai masyarakat di kebun Bah Jambi, sebelum memberikan informasi kepada masyarakat penggarap yang menemuinya," tegas Jahenson Saragih.


Jahenson menginformasikan kepada Bupati Radiapoh H Sinaga, bahwa pengadilan sudah menolak 2 gugatan yang diajukan masyarakat penggarap masing-masing dengan nomor, 25/PDT/G/1990/PN/SIM tanggal 11 April 1991 oleh Richard Tambunan dan gugatan Damianus Sinaga dengan nomor 358/PDT.G/2008/PN.SIM tanggal 5 Maret 2009.



Dia menambahkan, "pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam beberapa kesempatan yang juga dihadiri Bupati Simalungun sudah menyatakan lahan yang dikuasi masyarakat di Kebun Bah Jambi adalah lahan HGU aktif PTPN IV."


Kemudian, lanjut Jahenson, "Bupati Radiapoh H Sinaga, jangan mengabaikan fakta pada 15 Desember 1997, pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan pembayaran kompensasi kepada masing-masing penggarap dengan disaksikan oleh bupati, sekda dan kepala dinas perkebunan," bebernya. 


Pada video pertemuan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dan warga yang menguasai lahan di Kebun Bah Jambi, 12 Oktober 2022 lalu, dan dihadiri Asisten I Sarimuda Purba, Kasatpol PP Adnadi Girsang dan Kadis Kominfo SML Simangunsong, mengatakan sudah menghubungi Kepala Staf Kepresidenan soal lahan di Kebun Bah Jambi. 

Sementara itu Bupati Simalungun Radiapoh  H Sinaga saat dkonfirmasi terkait lahan garapan di Bah Jambi PTPN IV belum d respon. Bahkan saat d whatshap juga belum dijawab  lewat no 0821-3152-XXX. red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Medan Kembali Normal Pascabanjir, Mendagri: Aktivitas Sudah Berjalan Kembali
Apresiasi KADIN, Mendagri Libatkan IPDN Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis
Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan
Wakil Wali Kota Medan Harap Harian Waspada Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mendukung Pembangunan
 
Komentar