Sabtu, 27 September 2025

Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Garda.id - Jumat, 16 September 2022 10:44 WIB
Rivan A. Purwantono:  Jasa Raharja Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022
Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono 

JAKARTA  | GARDA.ID

Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah 

menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar 

Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan 

naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah 

santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di 

periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang 

sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19. 


Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni 

sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama tahun 2019. 

Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah 

santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6% dari 2019. “Secara keseluruhan, 

jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau 

meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, 

Kamis, (15/09/2022).


Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, 

didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 

11,05% dan mobil pribadi 9,17%. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk 

bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap 

Rivan.


Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh 

terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan 

di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang 

dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. 

“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal 

dirasakan,” ujarnya.


Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus 

berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program 

pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan 

kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas. “Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan 

bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, 

dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.


Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan 

meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata 

kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 

2019,” ujar Rivan.

(IL)



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar