Kamis, 11 Juni 2026

Legenda Musik Indonesia, Titiek Puspa, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Garda.id - Kamis, 10 April 2025 12:19 WIB
Legenda Musik Indonesia, Titiek Puspa, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Legenda Musik Indonesia, Titiek Puspa, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

 

Titik Puspa 

Jakarta | Garda.id

Dunia musik Indonesia kembali berduka. Penyanyi legendaris dan tokoh seni Tanah Air, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Rabu malam (9/4) di usia 87 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh pihak keluarga melalui pernyataan resmi yang dirilis pagi ini.


Titiek Puspa, yang memiliki nama asli Sudarwati, dikenal sebagai sosok serba bisa di dunia hiburan Indonesia. Selain sebagai penyanyi, ia juga dikenal sebagai pencipta lagu, aktris, dan penulis. Karya-karyanya seperti Bing, Marilah Kemari, dan Kupu-Kupu Malam telah menjadi bagian penting dalam sejarah musik Indonesia.


Menurut keterangan dari keluarga, almarhumah menghembuskan napas terakhirnya di kediaman pribadinya di Jakarta setelah sempat dirawat karena komplikasi penyakit usia lanjut. Rencana pemakaman akan dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat.


Ucapan duka mengalir dari berbagai tokoh, termasuk musisi lintas generasi yang mengaku kehilangan sosok panutan dan sumber inspirasi.


"Bu Titiek adalah ibu bangsa dalam musik Indonesia. Karya dan dedikasinya tidak akan pernah kami lupakan," ujar penyanyi senior Vina Panduwinata.


Titiek Puspa meninggalkan warisan budaya yang tak ternilai dan akan terus dikenang oleh generasi mendatang. Selamat jalan, Ibu Titiek. Musikmu akan terus hidup.rel



Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar