
P.Sidimpuan | Garda.id
Usai mengamankan 28 orang pesta narkoba diMako Yonif 123/RW,dini hari Tim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kapolres AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan Kompol Hendro Wibowo langsung mengecek atau test urine terhadap 28 orang tersebut dimana dari hasil test BNN 27 orang positif memakai barang haram tersebut dan 1 orang negatif hasil dari test BNNK Tapsel di Mako Yonif 123/RW,Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa 12/09/23
Dan Yonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution atau di wakili Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua dalam konfrensi Pers nya menyampaikan berdasarkan informasi dari masyarakat,personel Yonif 123/Rw melakukan pengintaian. Lebih kurang berjarak 100 Meter dari TKP, ternyata benar, personel menemukan sekelompok pemuda sedang pesta sabu.
Lanjutnya, Danyon 123/RW langsung datang ke TKP dan memimpin secara bersama-sama penggerebekan. Hasilnya, pihaknya menangkap 28 orang yang sedang pesta sabu. Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti dari TKP antara lain, Handphone 25 unit. Sabu sisa yang belum terpakai seberat 4,3 Gram.
“Dompet 7 buah. Bong (alat hisap) sabu 10 unit. Uang tunai Rp1.748.000. Ada juga dua buah tas. Dua buah jam tangan. Dua buah power bank. Dan, satu set plastik sabu bekas pakai,” imbuhnya.
Wadan Yonif 123/RW melanjut, usai mengamankan 28 pria dan barang bukti tersebut, personel Yonif 123/Rw berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait. Lalu ke-28 pria tersebut, melakukan tes urine. Dari hasil tes urine, 27 orang positif narkoba. Sedangkan seorang lainnya, negatif narkoba.
“Berikutnya, seluruh barang bukti dan pelaku (penyalah guna narkoba) akan kami serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” Jelas Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf A Zebua.
Menurut Wadan Yonif 123/RW penangkapan ini seluruhnya berada di satu tempat dan satu Gubuk. Namun, dari penangkapan ini, kata Wadan Yonif, karena keterbatasan personel, ada pelaku yang berhasil kabur dari sergapan dengan menggunakan sepeda motor.
“Kalau dari informasi yang kami dapat, setiap malam (ada pesta sabu). Semua (pelaku), mayoritas masyarakat Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH, menjelaskan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Golose, beserta Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, terkait pemberantasan narkoba.
Yang mana, narkoba ini merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Sehingga, dalam penanganannya perlu adanya sinergitas dari seluruh instansi terkait. Dan pengungkapan ini, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata sinergi antar Forkopimda Padangsidimpuan.
Pihaknya, melalui Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sudah sering lakukan penggerebekan di lokasi (penangkapan) tersebut di siang hari. Namun ternyata, di malam hari, para pelaku melakukan aksi tersebut, hingga akhirnya personel Yonif 123/Rw berhasil mengamankan.
Kapolres menjelaskan, bahwa memang, ada pelaku yang kuat dugaan merupakan pengedar dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri. Dia mengaku, bahwa Polres Padangsidimpuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengembangan.
“Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting,” tegas Kapolres.
Sedangkan bagi para pelaku yang 28, tutur Kapolres AKBP Dudung Setyawan nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel. Apakah nanti akan lakukan rehabilitasi atau bagaimana, nanti BNNK Tapsel yang memprosesnya. Kapolres berharap, agar kolaborasi pengungkapan narkoba antar stake holder di Kota Padangsidimpuan ini tetap terjalin dengan baik.
AKBP Dudung Setyawan kembali menegaskan, bahwa pihaknya di sini terus berupaya untuk berbuat maksimal memberantas narkoba. Jika ada oknum yang terlibat atau bekingi narkoba, menurut Kapolres, aturannya sudah jelas.
“Kalau (ada yang terlibat atau bekingi narkoba), prosesnya jelas, pidananya jelas. Kalau ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas. Perintah Bapak Kapolda, kalau ada anggota yang terbukti nyata, pasti akan kita tindak,” pungkas orang nomor satu di kepolisian kota padangsidimpuan.
Kepala BNNK Kabupaten Tapanuli Selatan, Kompol Hendro Wibowo dalam hal ini mengatakan dari 28 orang hanya hanya 27 yang positif dan kita mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat yang sangat membantu dalam pemberantasan narkoba di daerah ini.
"Hasil dari test ada 27 yang positif dan kita proses sesuai dengan tindakannya dan saat ini kita terus melakukan penangkapan terkait kasus kasus narkoba. Dan sudah banyak yang dilimpahkan ke Kajari dan juga rehabilitasi," Terangnya
adapun insisial 27 pria yang positif narkoba antara lain, YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30), JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21). Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA.
Dari pantauan Konferensi pers ini turut dihadiri Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua dan tim personel Yonif 123/RW,Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, Kepala BNNK Kompol Hendro Wibowo dan Tim BNNK Tapsel Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH, KBO Sat Narkoba Iptu Kenborn Sinaga, Personel Intelkam, Personel Sat Narkoba dan tim polres padangsidimpuan.zal