Minggu, 28 September 2025

Pemuda Mahasiswa Bandung Gelar Do'a, Dukung Firli Bahuri Dapatkan Keadilan di Praperadilan

Garda.id - Rabu, 13 Desember 2023 04:55 WIB
Pemuda Mahasiswa Bandung Gelar Do'a, Dukung Firli Bahuri Dapatkan Keadilan di Praperadilan
Pemuda Mahasiswa Bandung Gelar Do'a, Dukung Firli Bahuri Dapatkan Keadilan di Praperadilan

 

mahasiswa yang mengatasnamakan diri Kelompok Masyarakat Pemuda Bandung Antikorupsi itu dalam rangka memberikan doa dan dukungan kepada ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..ist


BANDUNG  | garda.id

 Sejumlah pemuda dan mahasiswa di Kota Bandung menggelar aksi menyalakan lilin di halaman Gasibu Gedung Sate Bandung pada Selasa malam (12/12/2023).


Aksi pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Kelompok Masyarakat Pemuda Bandung Antikorupsi itu dalam rangka memberikan doa dan dukungan kepada ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Firli Bahuri bagaimanapun telah berjasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat ini sebagai anak bangsa beliau memperjuangkan hak-nya mendapatkan keadilan atas apa yang telah dituduhkan," kata koordinator aksi Abdul Gani kepada media.


Gani berharap Hakim Tunggal Praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati dapat memberikan keputusan yang adil dan bijaksana mengabulkan gugatan berdasarkan fakta hukum yang ada.


"Kami Masyarakat Pemuda Bandung mendukung dan mendoakan Firli Bahuri mendapatkan keadilan hukum pada Praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk melawan fitnah dan Pendzaliman," tegasnya.


Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut. Hal itu disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum Firli yang mewakili dirinya dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar salah satu penasihat hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar