Kamis, 11 Juni 2026

Kapolri Lantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh

Garda.id - Selasa, 19 Agustus 2025 16:30 WIB
Kapolri Lantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh
Kapolri Lantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. ist


Jakarta  — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Pelantikan berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2025), bersama dengan sejumlah Kapolda dan pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya.


"Benar, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah telah dilantik oleh Kapolri sebagai Kapolda Aceh," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya kepada media.


Marzuki menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang telah menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak 26 September 2023. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.


Putra asli Aceh itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sebelum menjabat sebagai Kapolda, Marzuki pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala BNN Provinsi Aceh, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, serta Kepala Biro SDM Polda Aceh.


Dengan penunjukan ini, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dijadwalkan segera naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), menyandang bintang dua di pundaknya sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Tanah Rencong.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri
Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan
Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian
JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
 
Komentar