Senin, 24 November 2025

Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD, UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan

Nas - Minggu, 28 September 2025 00:44 WIB
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025).rel

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan yang berjalan sesuai target perencanaan. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Kota Pematangsiantar dinilai mampu menjadi percontohan bagi daerah lain.



Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025).



Dalam kesempatan tersebut, Togap menegaskan bahwa Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, sangat memberikan perhatian khusus terhadap potensi PAD, yang sejatinya bisa lebih maksimal dikelola. Menurutnya, Bapenda menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) andalan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.



"Dari catatan kita, Kota Pematangsiantar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pajak yang cukup tinggi, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Artinya, upaya yang sudah dilakukan sudah cukup bagus," kata Togap.



Data menunjukkan, rata-rata nasional penerimaan pajak dari PKB mencapai 60%. Sementara itu, capaian UPTD Pematangsiantar per 1 Januari hingga 23 September 2025 mencapai 55,82 persen atau setara Rp31,87 miliar dari target Rp57,069 miliar. Angka ini diprediksi akan melebihi rata-rata nasional pada akhir tahun ini.



Sekda Sumut berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh yang diikuti daerah lain di provinsi ini. "Bagaimana nanti capaian ini menjadi contoh untuk daerah lain," ujarnya.



Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha, Sisio Swastika, menjelaskan bahwa pihaknya melayani delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar dengan berbagai fasilitas pelayanan pajak. Di antaranya Sentra Pelayanan, dua unit bus Samsat Keliling, satu unit layanan di Mall Pelayanan Publik, serta layanan pembayaran pajak pada hari Sabtu dan Minggu.



Upaya-upaya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan daerah.rel

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik untuk Perkuat Dampak Informasi Pemerintah
Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
Sekda Sumut Suruh ASN Belanja Cabai
Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
 
Komentar