Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
> "Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik suap atau gratifikasi. Namun, Budi mengatakan jumlah dan bentuk uang tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
> "Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu," imbuhnya.
Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap dugaan suap yang melibatkan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.red
Baca Juga: