Medan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara kembali menyoroti aktivitas pembukaan hutan di kawasan Batang Toru yang dinilai mengancam ekosistem penting serta meningkatkan risiko bencana di wilayah Tapanuli.
WALHI menjelaskan bahwa perhitungan jumlah pohon yang terdampak dilakukan menggunakan pendekatan konservatif berdasarkan kerapatan vegetasi hutan tropis di Indonesia. Estimasi tersebut dipadukan dengan data terbuka, peta tematik, analisis citra, serta investigasi lapangan.
Koordinator WALHI Sumut, Rianda, menegaskan bahwa Batang Toru bukan hanya bentang hutan biasa, tetapi ekosistem penting bagi Sumatera Utara. Kawasan ini berfungsi menjaga tata air sekaligus menjadi habitat spesies endemik, termasuk Orangutan Tapanuli, berbagai mamalia besar, burung, hingga reptil khas Bukit Barisan.
Baca Juga:"Pembukaan hutan tidak hanya menebang pohon, tapi memutus koridor satwa, mengganggu jelajah fauna, dan memicu konflik satwa dengan manusia," ujarnya.
Bupati Tapsel: Penebangan di Hulu Perparah Bencana
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, turut mengomentari rangkaian banjir, longsor, dan pohon tumbang yang terjadi di daerahnya. Ia menilai aktivitas penebangan di kawasan hulu memiliki kontribusi kuat terhadap bencana yang menelan banyak korban tersebut.
PTAR: Tidak Terkait Banjir Bandang
Di sisi lain, PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan bahwa aktivitas mereka tidak berhubungan dengan banjir bandang di Tapanuli Tengah. Perusahaan menegaskan bahwa operasional tambang berada di DAS Aek Pahu, sedangkan bencana terjadi di DAS Aek Ngadol.
Polri Dalami Dugaan Illegal Logging
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tim investigasi gabungan menemukan berbagai jenis kayu yang terbawa arus banjir, termasuk beberapa batang dengan bekas potongan chainsaw. Temuan itu kini tengah didalami lebih lanjut.
WALHI Minta Audit Menyeluruh
Menutup pernyataannya, WALHI Sumut mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan audit komprehensif terhadap izin lingkungan seluruh perusahaan yang masuk dalam temuan mereka. Organisasi tersebut juga meminta penerapan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, serta pemulihan ekologis di area yang telah terlanjur dibuka.