Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan resmi mencabut kebijakan One Day No Car atau satu hari tanpa penggunaan kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan. Program tersebut sebelumnya digagas dan diberlakukan pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Transportasi umum di Kota Medan hingga saat ini belum mencakup seluruh kawasan dan belum terintegrasi secara optimal. Hal ini menjadi salah satu alasan pencabutan program One Day No Car yang sebelumnya digagas pada era kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution," ujar Suriono, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berpotensi menghambat mobilitas dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN, khususnya bagi pegawai yang bertugas di wilayah yang belum terlayani sarana transportasi umum secara memadai.
Meski program yang digagas pada era Bobby Nasution tersebut dicabut, Pemkot Medan tetap berkomitmen untuk mendorong penggunaan transportasi yang ramah lingkungan, seiring dengan upaya peningkatan dan integrasi sistem transportasi umum di Kota Medan.rel